Mengurai Simpul Masalah Stunting di Jawa Tengah Memotret Potensi Penyebab, Kesenjangan Kebijakan Dan Rekomendasi Perbaikan
Abstrak
Stunting merupakan permasalahan gizi kronis yang berpotensi mengancam kualitas manusia Jawa Tengah. Pada tahun 2022 sekitar 20,8% balita di Jawa Tengah mengalami stunting. Terjadi perlambatan signifikan penurunan stunting dari 2021-2022 (0,1%) dibandingkan periode 2018-2021 (3% per tahun) yang disertai peningkatan balita lahir pendek dan masalah gizi akut (underweight, wasting). Surveilans gizi berbasis masyarakat hanya mampu menjaring tidak lebih dari 50% kasus stunting. Analisis penyebab dan konteks mengindikasikan capaian indikator kinerja antara pada intervensi terhadap remaja putri, ibu hamil, dan balita belum optimal. Meski capaian program intervensi sensitif dan spesifik sebagian besar memenuhi target, daya ungkit program cenderung rendah. Data hasil konvergensi program, survei, bahkan penelitian masih tersebar sehingga sulit dimanfaatkan sebagai bahan perbaikan program dan kebijakan. Oleh sebab itu, rencana tindak lanjut percepatan penurunan stunting tahun 2024-2028 perlu segera disusun sebagai respon situasi terkini. Rencana harus memastikan penguatan kualitas program pra kehamilan-kehamilan, kapasitas deteksi dini masalah gizi akut disertai pencegahan dan penanganannya, peningkatan kualitas data dan akses melalui dashboard khusus, dan strategi komunikasi positif untuk mencegah stigma negatif. Peningkatan akses pendidikan bagi perempuan dan menekan angka pernikahan dini mendesak dilakukan. Diperlukan peran kuat Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Jawa Tengah, Bappeda Provinsi Jawa Tengah, dan Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Tengah untuk memastikan kualitas implementasi kebijakan dan program hingga level desa.