/

Persyarat Calon Kepada Daerah dalam Pilkada 2024, Tarik Menarik Putusan Mahkamah Agung Dengan Putusan Mahkamah Konstitusi

  • Lahmuddin Zuhri Universitas Samawa Sumbawa
  • Hanuring Ayu Universitas Islam Batik Surakarta
  • Ardani Atta KPU SUMBAWA
Kata Kunci: Calon kepala daerah, Mahkamah Agung, Mahkamah Konstitusi, Syarat

Abstrak

Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah bagaimana dinamika pengaturan persyaratan batasan usia calon kepala daerah dalam pemilihan kepala daerah tahun 2024. Adapun tujuan dari penelitian ini adalah mengetahui dampak hukum putusan MK No. 70/PUU-XXII/2024. Penulisan artikel ini menggunakan jenis kajian hukum normatif. Pendekatan yang digunakan dalam penulisan ini adalah pendekatan perundang-undangan. Konstitusi memberi dasar bahwa pemilihan umum kepala daerah diselenggarakan secara demokratis Pasal 18 Ayat (4) UUD 1945 menyatakan: “Gubernur, Bupati, dan Walikota masing-masing sebagai Kepala Pemerintah Daerah Provinsi, Kabupaten dan Kota dipilih secara demokratis”. Melalui Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota Menjadi Undang-Undang, pemilihan kepala daerah baik Gubernur maupun Bupati/Walikota dipilih secara langsung oleh masyarakat. Mahkamah Konstitusi sebagai pengawal konstitusi, menegaskan melalui putusan Mahkamah konstitusi, bahwa syarat calon kepala daerah pada pilkada 2024 yang diatur dalam Undang-undang Nomor 10 Tahun 2016 atau Undang Undang Pilkada. Syarat tersebut diperkuat melalui putusan Mahkamah Konstitusi, terkait perhitungan usia calon kepala daerah. Putusan Nomor 70/PUU-XXII/2024 mengatur calon kepala dan wakil daerah harus memiliki usia yang memenuhi syarat pencalonan sebelum ditetapkan sebagai peserta Pilkada oleh Komisi Pemilihan Umum. Hal ini tertuang dalam Pasal 15 PKPU No 10 tahun 2024 bahwa syarat usia calon kepala daerah paling rendah 30 (tiga puluh) tahun untuk Calon Gubernur dan Wakil Gubernur, serta 25 (dua puluh lima) tahun untuk Calon Bupati dan Wakil Bupati atau Calon Walikota dan Wakil Walikota terhitung sejak penetapan pasangan calon.

Referensi

Atmaja, D.G. (2018) ‘Asas-Asas Hukum Dalam Sistem Hukum’, Jurnal Kertha Wicaksana, 12(2).

Chin, R. (2015) ‘Memeriksa kerja tim dan kepemimpinan di bidang administrasi publik, kepemimpinan, dan manajemen", Manajemen Kinerja Tim’, Emerald Group Publishing Limited, 21(3/4), pp. 199–216. Available at: https://doi.org/https://doi.org/10.1108/TPM-07-2014-0037.

DA, A.T. (2024a) Pakar HTN: 2 Kejanggalan Putusan MA Tentang Syarat Usia Kepala Daerah, Hukumonline.com. Available at: https://www.hukumonline.com/berita/a/pakar-htn--2-kejanggalan-putusan-ma-tentang-syarat-usia-kepala-daerah-lt666272e81d4e6/.

DA, A.T. (2024b) Pakar HTN Bedah Akar Masalah Putusan MA Soal Syarat Usia Kepala Daerah, Hukumonline.com. Available at: https://www.hukumonline.com/berita/a/pakar-htn-bedah-akar-masalah-putusan-ma-soal-syarat-usia-kepala-daerah-lt666c39f6d2771/.

Enceng and Aslichati, L. (2012) Kepemimpinan. Tangerang Selatan: Universitas Terbuka. Available at: https://pustaka.ut.ac.id/lib/wp-content/uploads/pdfmk/ADPU4334-M1.pdf.

Forsyth, D.R. (2018) ‘Group Dynamics’. Encyclopedia of Social Psychology. 2455 Teller Road, Thousand Oaks California 91320 United States. SAGE Publications.

Ibrahim, J. (2008) Teori dan Metodologi Penelitian Hukum Normatif. Malang. Bayu Media Publishing.

Rahardjo, S. (2012) Ilmu Hukum. Bandung: Citra Aditya Bakti.

Rajab, A. (2016) ‘Urgensi Perubahan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota menjadi Undang-Undang’, Jurnal Legislasi Indonesia, 13(2). Available at: https://doi.org/https://doi.org/10.54629/jli.v13i2.150.

Soerjono Soekanto and Mamudji, S. (1995) Penelitian Hukum Normatif Suatu Tinjauan Singkat. Jakarta: Raja Grafindo.

Suleman, Z. (2010) DEMOKRASI UNTUK INDONESIA : Pemikiran Politik Bung Hatta. Jakarta: Buku Kompas. Available at: https://books.google.co.id/books?id=XQcoX89FKmEC&printsec=frontcover&hl=id#v=onepage&q&f=false.

Susanti, B. and Arizona, Y. Diskusi IG Live Hukumonline: Putusan MA Batas Usia Kepala Daerah: Terobosan atau Kemunduran?, Hukum Online.

Ulasan A.V. Dicey dalam Nakah Akaedemik Uu Pemilu Naskah Akademik Rancangan Undang-Undang Tentang Penyelenggaraan Pemilihan Umum Oleh Kementerian Dalam Negeri (2016).

Wibawana, W.A. (2024) PKPU Nomor 10 Tahun 2024: Isi Pasal Perubahan dan Link Unduh, detikNews. Available at: https://news.detik.com/pilkada/d-7508797/pkpu-nomor-10-tahun-2024-isi-pasal-perubahan-dan-link-unduh.

Diterbitkan
2025-02-21