COLLABORATIVE GOVERNANCE DALAM PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DISABILITAS DI DESA MARON KECAMATAN GARUNG KABUPATEN WONOSOBO
Abstrak
Kelompok masyarakat disabilitas merupakan warga negara yang harus mendapatkan hak yang sama, namun mereka sering terpinggirkan dan hidup kurang layak. Permasalahan disabilitas bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah pusat saja, namun stakeholder lain juga bertanggung jawab. Tujuan penelitian ini untuk mengetahui seberapa jauh peran yang dilakukan oleh stakeholder dalam menyelesaikan permasalahan yang ada. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui collaborative governance yang dilakukan oleh pmerintah Desa Maron dengan Dinas Sosial Kabupaten Wonosobo, Dinas Sosial Kabupaten Temanggung, KSM Tali Kasih serta pihak swasta yaitu komunitas lokal dalam pemberdayaan masyarakat disabilitas. Metode penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif. Teknik pengambilan data dilakukan melalui wawancara dengan stakeholder yang terlibat dalam pemberdayaan masyarakat disabilitas serta dokumen sebagai data sekunder. Hasil penelitian menunjukkan bahwa collaborative governance dalam pemberdayaan masyarakat disabilitas belum berjalan dengan baik. Hal ini dapat dilihat dari indikator collaborative governance menurut DeSeve yang belum tercapai yaitu belum adanya komitmen yang kuat pada semua stakeholder, belum adanya kepercayaan yang kuat antar stakeholder, belum adanya aturan resmi terkait kolaborasi pemberdayaan masyarakat disabilitas serta belum akses sumber daya yang masih terbatas terutama anggaran dan juga prasarana. Rekomendasi pada penelitian ini adalah pemerintah dapat membuat program bantuan nasional untuk disabilitas, pemerintah bekerjasama dengan UMKM untuk pemberdayaan disabilitas.
Referensi
Andayani, A. dan Afandi, M. 2019. Pemberdayaan dan Pendampingan Komunitas Disabilitas Dalam Mengakses Pendidikan Tinggi. Aplikasi: Jurnal Aplikasi Ilmu – Ilmu Agama 16 (2): hlm 153.
Doi: 10.14421/aplikasia.v16i2.1178.
Baturangka, T., Kaawoan, J. E., Singkoh, F. 2019. Peran Dinas Sosial Kota Manado Dalam Pemberdayaan Masyarakat Penyandang Disabilitas. Jurnal Eksekutif 3 (3): 1 – 9.
Cresswell, J. W. 2012. Research Design: Pendekatan Kualitatif, Kuantitatif dan Mixed. Edited by A. Fawaid. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.
Febrian, R. A. 2016. Collaborative Governance Dalam Pembangunan Kawasan Pedesaan (Tinjauan Konsep dan Regulasi). Jurnal Pemerintahan, Politik dan Birokrasi 2(1): 200 – 208.
Kumalasari, I. dan Dewi, U. 2017. Collaborative Governance Dalam Penanganan Kasus Gangguan Jiwa di Desa Paringan Kecamatan Jenangan Kabupaten Ponorogo. Jurnal Abdi Negara 6 (5).
Mafaza, A. dan Setyowati, K. 2017. Collaborative Governance Dalam Pengembangan Desa Wisata. Jurnal Kebijakan Publik 11 (1): 7 – 12.
Pradana, D. P. dan Aji, G. G. 2019. Strategi Komunikasi Pemberdayaan Masyarakat Penyandang Disabilitas Intelektual (Studi Kasus pada Kelompok Swadaya Masyarakat Sambung Roso Simbatan, Kecamatan Nguntoronadi, Kabupaten Magetan. Jurnal Commercium 01 (02): 95 – 98.
Sholehah, Iffatus. 2017. Pemberdayaan Difabel Melalui Asset Based Approach. Jurnal Pemberdayaan Masyarakat 1 (1): 183 – 205.
Siregar, N. A. M dan Purbantara, A. 2020. Melawan Stigma Diskriminatif: Strategi Pemberdayaan Penyandang Disabilitas di Desa Panggungharjo. Jurnal Pemberdayaan Masyarakat: Media Pemikitan dan Dakwah Pembangunan 4 (1): 23 – 44.
Doi: 10.14421/jpm.2020.041-02
Surwanti, A. dan Puspitosari, W. A. 2019. Peningkatan Peran Kelompok Rehabilitasi Berbasis Masyarakat Dalam Mewujudkan Kesejahteraan Penyandang Disabilitas. Jurnal Pemberdayaan: Publikasi Hasil Pengabdian Kepada Masyarakat 3 (3): 305 – 314.
Doi:10.12928/jp.v3i3.1105
Susilawati, Ika. 2016. Pemberdayaan Masyarakat Miskin Penyandang Disabilitas Melalui Pengembangan Industri Kreatif “Lembah Singkong” di Kabupaten Ponorogo. Jurnal Lentera 14 (2): 224 – 242.
Syobah, Nurul Sy. 2018. Pemberdayaan Penyandang Disabilitas di Provinsi Kalimantan Timur. Jurnal Nuansa 15 (2): 252 – 272.
Doi:10.19105/nuansa.v15i2.2057
Waruwu, Dermawan dan Adhi, N. K. J. 2019. Pemberdayaan Penyandang Disabilitas Pada Objek Wisata Kuta Bali. Jurnal Civics: Media Kajian Kewarganegaraan 16 (1): 51 – 58.
Widiastuti, W. dan Handayani, A. 2014. Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat Pesisir di Jawa Tengah (Studi Kasus Kabupaten Batang dan Pati). Jurnal Litbang Provinsi Jawa Tengah 12(2): 187 – 197.
doi: 10.1088/1751-8113/44/8/085201.
Yashinta, P. N. 2020. Collaborative Governance Dalam Kebijakan Pembangunan Pariwisata Di Kabupaten Gianyar. Jurnal Ilmiah Dinamika Sosial 4 (1): 1 – 23.
Doi: 10.38043/jids.v4i1.2219



