Korelasivitas Kerusakan Jalan Provinsi dengan Kesulitan Geografis Faktor Aksesibilitas di Desa Prioritas Penanganan Kemiskinan Ekstrem Provinsi Jawa Tengah
Abstrak
Ketersediaan infrastruktur jalan merupakan salah satu faktor penting dalam mendukung konektivitas antar wilayah. ketersediaan jaringan jalan yang memadai dapat mendukung peningkatan aksesibilitas antar wilayah. Salah satu faktor yang mempengaruhi aksesibilitas adalah kondisi geografis. Sesuai dengan RPD Provinsi Jawa Tengah 2024 – 2026, penurunan wilayah kantong kemiskinan dilakukan dengan peningkatanan konektivitias antar wilayah seperti pembangunan dan peningkatan sarana transportasi serta pembangunan infrastruktur jalan. Dalam melihat keterkaitan antara tingkat kerusakan jalan dengan aksesibilitasnya, maka dilakukan analisis korelasivitas menggunakan metode analisis regresi linier sederhana dan matriks. Variabel pada penelitian ini yaitu desa prioritas penanganan kemiskinan ekstrem di Jawa Tengah, kondisi jalan provinsi Jawa Tengah, dan indeks kesulitan geografis. Pada hasil analisis dengan menggunakan matriks, ditemukan tren negatif keterkaitan yang signifikan. Pada hasil analisis dengan menggunakan regresi linier sederhana, pengujian pada uji t menunjukkan bahwa hanya variabel IKG agregat yang memiliki pengaruh signifikan terhadap variabel kondisi jalan. Kemudian pada uji F menunjukkan secara stimulan variabel indeks kesulitan geografis faktor aksesibilitas/transportasi dan agregat memiliki pengaruh yang signifikan terhadap variabel kondisi jalan. Kemudian ditunjukkan pada koefisien determinasinya bahwa secara stimulan pengaruhnya sebesar 44,9%, sedangkan sisanya dipengaruhi oleh variabel lainnya yang ada pada setiap variabel lainnya yang menjadi pengukur setiap faktor tersebut. Kemudian dalam penentuan prioritas penanganan kerusakan jalan dilakukan skoring dan pembobotan dan didapatkan ruas jalan Prioritas I hingga Prioritas III di mana yang paling utama berada pada ruas jalan Moga – Morongso Bts. Kab. Tegal yang melewati Desa Walangsanga dan Desa Sima (Kabupaten Pemalang). Hal ini dapat menjadi rekomendasi bagi para pemangku kepentingan dalam penentuan prioritas penanganan ruas jalan di desa prioritas penanganan kemiskinan ekstrem Jawa Tengah.
Referensi
(2) Gilang, D. (2016) ‘Pola Spasial Indeks Kesulitan Geografis dan Pengaruhnya Terhadap Pembangunan Kabupaten Gunungkidul’, Plano Madani, 11(2), pp. 158–170.
(3) Hariyanto, Y. (2021) ‘Peranan Pemerintah Desa Dalam Pembangunan Infrastruktur’, Jurnal Pendidikan Sosiologi dan Humaniora, 12(1), p. 24. doi: 10.26418/j-psh.v12i1.46323.
(4) Ilzam, M. M. et al. (2023) ‘MENGATASI KEMISKINAN EKSTREM DI PAPUA BARAT MELALUI SUSTAINABLE DEVELOPMENT GOALS TAHUN 2021’, 07(02), pp. 1–7.
(5) Iqbal, M. (2000) ‘Pengolahan Data dengan Regresi Linier Berganda’, Perbanas Institute Jakarta, 4, pp. 1985–2000.
(6) Kemenkeu.go.id (2018) ‘Tata Cara Pengalokasian Dana Desa Setiap Kabupaten/Kota Dan . .,. Penghitungan Rincian Dana Desa Setiap Desa’, Kemenkeu.go.id.
(7) M. Gilang Alfarizi, Wahidin, M. Y. (2020) ‘ANALISIS PERBANDINGAN RAB METODE SNI DAN BOW JALAN RIGID DESA BANJARHARJO’, 1(01), pp. 61–66.
(8) Nabawi, I., Feriska, Y. and Diantoro, W. (2021) ‘Analisis Dampak Kerusakan Jalan terhadap Pengguna Jalan dan Lingkungan di Ruas Jalan Pebatan - (8) Rengaspendawa Brebes Impact Analysis of Road Damage on Road Users and the Environment on Jalan Pebatan - Rengaspendawa Brebes’, Infratech Building Journal (IJB), 2(1), pp. 28–34.
(9) Oktopianto, Y. et al. (2021) ‘Analisis Daerah Rawan Kecelakaan (Black Site) Dan Titik Rawan Kecelakaan (Black Spot) Provinsi Lampung’, Borneo Engineering : Jurnal Teknik Sipil, 5(1), pp. 40–51. doi: 10.35334/be.v5i1.1777.
(10) Provinsi Jawa Tengah, P. D. (2022) Surat Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 622/11 Tahun 2022 tentang Penetapan Ruas Jalan Dalam Jaringan Jalan Kolektor Primer-2 dan Jalan Kolektor Primer-3 Sebagai Jalan Provinsi di Provinsi Jawa Tengah.
(11) Provinsi Jawa Tengah, P. D. (2023) ‘Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 12 Tahun 2023 tentang Rencana Pembangunan Daerah Provinsi Jawa Tengah Thaun 2024-2026’.
(12) Pujiati, P. and Ec, D. M. (2020) ‘Pola Konsentrasi Kemiskinan dan Hubungannya terhadap Jumlah Penduduk, Indeks Kesulitan Geografis, dan Ketimpangan di Kabupaten Wonogiri’. Available at: http://eprints.ums.ac.id/id/eprint/81261%0Ahttp://eprints.ums.ac.id/81261/11/NASKAH PUBLIKASI.pdf.
(13) Sembiring, N. I., Siahaan, R. and Naibaho, P. D. R. (2022) ‘Analisis Kondisi Kerusakan Jalan Berastagi-Simpang Empat, Kabupaten Karo, dengan Metode PCI dan SDI’, Jurnal Maritim, 3(2), pp. 97–107. doi: 10.51742/ojsm.v3i2.529.
(14) Sulistiyo, W., Wahidin and Imron (2020) ‘Pelaksanaan Pembangunan Rumah Layak Huni di Desa Cikuya’, Infratech Building Journal (IJB), 1(01), pp. 68–73.
(15) TNP2K (2022) ‘Penentuan Wilayah Prioritas Kemiskinan Ekstrem 2021-2024’, pp. 1–20.
(16) Yuliara, I. M. (2016) ‘Modul Regresi Linier Berganda’, Universitas Udayana, 2(2), p. 18.

